JAKARTA-Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim Pakar menyebut motif penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dimungkinkan kerena pelaku sakit hati terkait penggunaan wewenang berlebihan.
Tim menemukan fakta terdapat probabilitas bahwa kasus yang ditangani korban menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat dugaan penggunaan wewenang yang berlebihan, kata Nur Kholis, juru bicara TPF saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/07).
TPF mensinyalir kasus penyiraman air keras terhadap Novel dipicu karena pekerjaan Novel sebagai penyidik, yakni terkait kasus kelas kakap yang ditangani Novel.
TPF pun tidak menemukan fakta motif pelaku kejahatan terkait masalah pribadi.
Dari hasil investigasi, Tim Pakar menyebut bahwa cairan yang digunakan oleh pelaku yakni zat kimia asam sulfat dengan kadar tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan kerusakan wajah permanen pada wajah korban serta tidak menyebabkan kematian.