JAKARTA-Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah Tertinggal (SIMPDT).
Melalui terobosan ini pembangunan daerah tertinggal diharapkan bisa lebih cepat.
Aplikasi SIMPDT akan semakin memudahkan kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengentaskan daerah tertinggal menjadi mandiri.
Dirjen PDT Samsul Widodo mengatakan, melalui SIMPDT kekurangan dan kendala dalam pembangunan daerah tertinggal bisa lebih mudah diketahui.
Dengan begitu akan ketemu profil dari masing-masing daerah tertinggal dan ini akan lebih mudah sehingga nanti kita tahu apa yang mesti kita prioritaskan, strategi kita apa sesuai dengan kebutuhan yang tergambar dalam data itu, kata Samsul saat launching dan sosialiasi aplikasi SIMPDT di Jakarta, Kamis (21/11).