BANJARMASIN-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Hepatitis A yang terjadi Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, sebelum penularan berhentidan telah melewati 2 kali masa inkubasi.
KLB Hepatitis A di Jatim hingga saat ini masih menjadi perhatian khusus Kemenkes.
Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan masih melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap kasus KLB hepatitis A yang terjadi di Pacitan tersebut.
Tim Kemenkes bersama dengan dinas kesehatan provinsi serta kabupaten melakukan penyelidikan epidemologi untuk mengetahui sumber penularan penyakit guna mencegah lebih banyak kasus yang terjadi.
Pacitan sudah ditetapkan KLB, Trenggalek tidak, karena masalah hepatitis A di sana sudah bisa ditanggulangi, kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Wiendra Waworuntu, M.Kes saat dihubungi dari Banjarmasin, Jumat (05/07).