Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan, khususnya BPTP Pontianak, sukses gelar Rumah Pintar Pekebun (RPP) di BPP Mempawah Hilir beberapa waktu lalu. RPP mendapat respon positif dari para pekebun, antusias tinggi terhadap informasi perkebunan yang dapat diterapkan dalam mengembangkan dan memelihara kebunnya.
Edukasi pengetahuan kepada pekebun tentang Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) perkebunan dan cara budidaya tanaman yang baik, menjadi hal yang sangat penting dilakukan, karena akan memengaruhi keberhasilan tanaman, baik hasil produksi dan produktivitasnya.
Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak merupakan salah satu Unit Pelaksana Tugas (UPT) Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, dengan tugas melaksanakan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan. Pada tahun 2022 RPP yang dilaksanakan BPTP Pontianak ditunjuk sebagai Unit Kerja Quick Wins Direktorat Jenderal Perkebunan.
Di Rumah Pintar Pekebun, BPTP Pontianak menghadirkan berbagai layanan seperti Layanan Cepat Identifikasi OPT, Apotek Perlindungan Perkebunan, dan Pojok Literasi yang siap melayani petani. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu pekebun dalam melakukan usaha budidaya perkebunan, ujar Gabriel Lulus Puji Hantoro, Kepala BPTP Pontianak.
Gabriel menambahkan, melalui kegiatan RPP ini diharapkan pekebun di wilayah Kabupaten Mempawah dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan khususnya mengenai budidaya tanaman perkebunan dan pengendalian OPT perkebunan, serta dapat mengadopsi teknologi yang dihasilkan BPTP Pontianak, dan menerapkan di kebun masing-masing.