Khofifah dan Menag Lukman Mangkir Jadi Saksi Sidang Jual Beli Jabatan

Sidang kasus jual beli jabatan Kemenag hari ini hanya memeriksa dua orang saksi.
Rabu, 19 Jun 2019 14:29 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus jual beli jabatan Kementerian Agama, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Saksi hari ini rencana kami panggil 5 orang, ada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kyai Asep, Amin Mahfud dan Syaiful Bahri namun Pak Lukman Hakim mengirimkan surat pemberitahuan sedang ada kegiatan di luar negeri, kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor Jakarta melansir Antara,Rabu (19/06).

Sedangkan Khofifah juga ada kegiatan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. Untuk Ibu Khofifah sedang rapat, sedangkan Kyai Asep belum ada pemberitahuan, tambah jaksa Wawan.

Ketua majelis hakim Hariono pun memerintahkan saksi yang belum datang untuk menghadiri sidang selanjutnya.

Kami akan hadirkan dalam sidang berikut yang tidak hadir hari ini, ungkap jaksa Wawan.

Baca juga :