Jakarta-Presiden Joko Widodo melantik Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak periode 2019-2024.
Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa, kata Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/02) sore.
Pelantikan itu juga dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Kalla, para menteri Kabinet Kerja, para kepala lembaga tinggi negara, sejumlah ketua partai politik dan juga Gubernur Jawa Timur 2014-2019 Soekarwo serta sejumlah pejabat negara dan daerah lainnya.
Sebelum dilantik, Khofifah dan Emir menerima salinan Surat Keputusan Presiden dan arak-arakan bersama dengan Presiden dan Wakil Presiden dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Pelantikan Khofifah dan Emir tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 2/P tahun 2019 tertanggal 8 Januari 2019. (Ant)