SURABAYA-Usai menyiapkanprosesi pernikahan putri pertamanya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag, Jakarta, Rabu (03/07) mendatang.
Mantan Menteri Sosial itu akan hadirsebagai saksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur (nonaktif), Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik (nonaktif), Muhammad Muafaq Wirahadi.
Bu Khofifah akan hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan 3 Juli (Rabu) nanti, kata Penasehat Hukum Khofifah, Hadi Mulyo Utomo, Senin (01/07).
Baca juga: Menag Seret Khofifah dan Rommy di Pengadilan Tipikor