Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Kamis (20/10).
Kedatangan LSM Laskar Joyo Kusumo itu untuk beraudiensi dengan DPRD Pati terkait penjelasan dan solusi terhadap izin penataan lahan pertanian.
Ketua LSM Joyo Kusumo, Ketut Norman Sasono mengatakan bahwa penataan lahan pertanian ini bukanlah suatu aktivitas penambangan. Lantaran menurutnya sudah jelas peruntukannya bagi produktivitas hasil pertanian.
Penataan lahan pertanian, terkait aturannya bagaimana, caranya bagaimana sebab petani bingung harus kemana, kata Sasono.
Dia meminta keadilan bagi para petani sebagaimana instruksi presiden terkait tercapainya ketahanan pangan.