KPK Geledah 3 Lokasi dalam Kasus Suap Impor Bawang Putih

KPK menemukan banyak dokumen terkait impor bawang putih.
Selasa, 13 Agst 2019 19:31 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan KPK menggeledah tiga lokasi di Jakarta dalam proses penyidikan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Setelah beberapa hari kemarin ada delapan lokasi yang kami geledah dalam kasus suap terkait dengan impor bawang putih, hari ini tim meneruskan proses penggeledahan tiga lokasi, ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/08).

Tiga lokasi tersebut, yakni rumah tersangka Mirawati Basri (MBS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kantor tersangka Mirawati, yakni Asia Tech di Cilandak, Jakarta Selatan, dan rumah tersangka Zulfikar (ZFK) di Apartemen Cosmo Thamrin City, Jakarta Pusat.

Dari tiga lokasi ini, kami menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait impor bawang putih dan juga sejumlah barang bukti elektronik seperti data-data di laptop dan informasi lain yang terkait, ungkap Febri.

KPK pada Kamis (8/8) telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Baca juga :