KPK: Kemendag dan Kementan Tak Sinkron

Aneh bila pemerintahan tidak bisa berkoordinasi dengan baik.
Jumat, 09 Agst 2019 15:22 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai berulangnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sektor impor pangan karena dua Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perdagangan (Kemendag) tidak punya kebijakan yang sinkron.

Titik lemahnya itu sebenarnya, kan sebenarnya itu kan ada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Tetapi ini kelihatannya antara Kementerian Perdagangan dan Pertanian tidak selalu sinkron, jadi misalnya seperti kemarin saat ada impor beras Kementerian Pertanian mengatakan beras banyak tapi masih saja di impor, akhirnya Kepala Bulog mengeluh, mau ditaruh di mana impor ini karena gudangnya sudah penuh? kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (09/08).

Laode menyampaikan hal tersebut usai KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

I Nyoman diduga menerima fee sebesar Rp2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung agar Afung mendapat kuota impor bawang putih.

Fee yang disepakati oleh I Nyoman adalah Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor atau Rp3,6 miliar untuk 20 ribu ton bawang putih.

Baca juga :