Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama dalam penyidikan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan kementerian itu tahun 2018-2019, Rabu (27/03).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lima orang itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
Lima saksi tersebut yakni Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Masud.
Tiga saksi lainnya yakni anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
KPK pada hari ini juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Abdul Wahab yang berprofesi sebagai konsultan.