JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik ihwal penetapan tersangka terhadap manta Menpora Imam Nahrawi, Rabu (18/09).
Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau mau motif politik, mungkin diumumkan sejak masih ribut-ribut kemarin, tidak ada, ucap Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (19/09).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka
Dalam kesempatan itu, Syarif juga mengklarifikasi soal pernyataan Imam yang baru mengetahui statusnya sebagai tersangka setelah jumpa pers oleh KPK, Rabu (18/9) sore.
KPK, kataSayarif, telah memulai penyidikan untuk Imam dan sejak 28 Agustus 2019.