Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan sebanyak 10.091 surat suara baik surat suara pemilu presiden, DPR RI, DPRD kabupaten dan DPD untuk kebutuhan logistik Pemilu 2019 pasca dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di wilayah setempat.
Kekurangan 10 ribu lebih surat suara tersebut terdiri dari surat suara rusak sebanyak 1.952 lembar dan kekurangan surat suara yang dikirim sebanyak 8.139 lembar, sehingga kami menyampaikan kekurangan surat suara tersebut kepada KPU pusat, kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Jember, Sabtu.
Secara rinci, lanjut dia, surat suara yang rusak terdiri dari 353 surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, 546 surat suara pemilihan DPR RI, 630 surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Jember, dan 460 surat suara pemilihan DPD, sedangkan surat suara DPRD Provinsi Jatim tidak ada yang rusak.
Kerusakan tersebut berupa surat suara yang sobek, tinta yang melebar dan tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dinyatakan tidak layak untuk digunakan sebagai surat suara yang sah dalam pemungutan suara pada 17 April 2019, ucap komisioner yang juga mantan jurnalis televisi tersebut.
Belum Ada Suplai Surat Suara Baru
Ia mengatakan kekurangan ribuan logistik surat suara tersebut sudah dilaporkan kepada KPU pusat, namun hingga Sabtu ini masih belum diterima pengganti surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara tersebut.