Jakarta-Kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden (Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi) diimbau menghindari penggunaan isu keagamaan seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan) pada Pilpres 2019.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin via keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/03), dinihari,
Imbauan itu, sambung Din, sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/03/2019).
Menurutnya, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Quran adalah ajaran Islam yang mulia karena
Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau khalifatullah fil ardh,