Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang terhadap Ketua Umum Partai PPP, Romahurmuziy, di Surabaya, Jumat (15/03) lalu cukup mengejutkan jagat perpolitikan Indonesia.
Sebagaimana diketahui Parpol PPP ini adalah salah satu partai pengusung untuk Capres-Cawapres petahana Joko Widodo-KH. Maruf Amin.
Penulis juga tentu publik tidak menyangka sedikitpun bahwa peristiwa ini menimpa politisi muda seperti Romahurmuziy.
Sebenarnya kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum PPP, pernah terjadi pada masa Suryadharma Ali. Yang mana saat ini Suryadharma Ali telah divonis dan menjalani hukuman dalam kasus korupsi dana haji.
Serupa tapi tak sama, demikianlah kira-kira pengistilahan antara kasus yang menimpa Romahurmuziy dan Suryadharma Ali.