JAKARTA-Menjelang sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 hari ini, Kamis (27/06), oleh Mahkamah Konstitusi, Cawapres KH Maruf Amin berkegiatan di kediaman Rumah Situbondo.
Abah berkegiatan di rumah. Kemungkinan menyaksikan sidang dari rumah, kata putri Maruf, Siti Marifah dihubungi di Jakarta, Kamis (27/06).
Siangnya, sambung Siti Marifah, KH Maruf baru akan bertolak meninggalkan kediaman Situbondo untuk mempersiapkan Haul ke-126 Syekh Nawawi Al-Bantani di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Maruf, Ade Irfan Pulungan juga mengatakan Jokowi-Maruf tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan di MK.
Keduanya selaku Pihak Terkait dalam sidang, telah menyerahkan kepada Tim Hukum untuk mengikuti jalannya sidang.