JAKARTA-Calon wakil presiden RI nomor urut 01, Maruf Amin menanggapi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang mempersoalkan statusnya sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Maruf menekankan dirinya bukan merupakan karyawan di BUMN.
Bukan (karyawan BUMN), kata Maruf di Jakarta, Selasa (11/06).
Maruf membenarkan dirinya menjabat Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.
Cawapres pendamping Jokowi itumenegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.