Sleman-Para pemilih pindah lokasi mencoblos di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tak bisa menyalurkan hak politiknya. Kehabisan surat suara, pemicunya.
Para pemilih A-5 tersebut didominasi mahasiswa luar daerah. Sempat adu mulut dengan panitia pemungutan suara (PPS). Seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 136, 137, 138, dan 142, Kampung Puluhdadi, Caturtunggal, Kecamatan Depok, misalnya.
Saya tadi jam 08.00, ke sini, ke TPS 142. Pas mau daftar, ternyata tak bisa. Petugas bilang, surat suara kurang. Terus diminta menunggu jam 12.00, ujar seorang pemilih A-5, Umi (22), Rabu (17/4).
Mahasiswi asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini takpatah semangat. Mendatangi tiga titik lain di satu kompleks: TPS 136, 137, dan 138. Namun, jawaban serupa didapatkannya.
Saya lalu diminta ke TPS 141 di Islamic Center. Petugas bilang, kemungkinan di sana warga sedikit dan surat suara banyak. Pas saya ke sana, juga tidak bisa. Surat suara habis, bebernya.