SURABAYA-Puluhan Aliansi Mahasiswa Jawa Timur menemui anggota DPRD Jatim di ruang badan anggaran (banggar) untuk mendukung Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Di hadapan lima orang anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Martin Hamonangan, koordinator Aliansi Mahasiswa Jatim, Satria membacakan pernyataan sikap.
Ini hasil kajian kami dalam diskusi di kampus, juga di warung kopi. Berangkat dari keresahan kami selama ini tentang kinerja KPK. Pertama, kami dukung penuh revisi undang-undang KPK ini, ujar Satria usai aksi demonstrasi mendukung Revisi UU 30/2002, di DPRD Jatim, Rabu (11/09).
Menurut mereka, revisi UU KPK justru akan menjadikan lembaga antirasuah itu lebih tegas, lebih berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.
Aliansi mahasiswa menilai revisi tersebut bukan untuk melemahkan KPK karena mengakomodir semangat pencegahan serta memperkuat koordinasi dan kerja sama KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.