Pemerintah menegaskan tidak ada tebang pilih atau diskriminatif dalam penegakan hukum terhadap ulama. Ulama yang dihukum memang terbukti melanggar undang-undang.
Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia, kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kepada wartawan, Sabtu (26/12).
Pernyataan Mahfud itu menepis tudingan penegakan hukum di Indonesia diskriminatif. Misalnya, anggota DPR Fadli Zon merespons laporan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, yang ditolak polisi merupakan bukti diskriminasi hukum. Menurut politikus Gerindra itu, polisi tidak boleh menolak laporan masyarakat.
Sementara menurut praktisi hukum Muannas Alaidid, polisi tentu punya pertimbangan menolak laporan dari Munarman.
Karena laporan terhadap Munarman belum diperiksa, Munarman juga belum dipanggil. Jadi kalau belum bisa diterima, waktunya memang belum tepat, bukan diskriminasi hukum, tambahnya.