Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Sektor Perikanan

Korupsi di sektor perikanan dan kelautan ibarat gunung es.
Rabu, 25 Sep 2019 17:57 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seluruh jajaran direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo) beberapa waktu lalu.

KPK dalam OTT tersebut ditemukan barang bukti uang suap jual beli kuota ikan salem sebesar Rp400 juta dan USD 30 ribu.

Suap kuota impor ikan salem yang melibatkan Perum Perindo adalah salah satu kasus dari sekian kasus korupsi di sektor kelautan dan perikanan, kata Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati via rilis yang diterima jatimpos.id, Rabu (25/09).

Menurutnya, korupsi di sektor perikanan ibarat gunung es, terlihat sangat kecil tetapi yang tidak terlihat diduga jauh lebih besar.

KPK, sambung Susan, perlu mengembangkan penyelidikannya ke kasus korupsi di sektor kelautan dan perikanan lainnya, khususnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di 22 Provinsi di Indonesia.

Baca juga :