JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Wiranto menegaskan Papua dan Papua Barat merupakan wilayah sah dari NKRI sehingga wacana referendum tidak perlu dikemukakan lagi.
Menurutnya tuntutan dilakukan referendum di Papua adalah tidak pada tempatnya karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.
Lazimnya referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan merdeka atau bergabung dengan negara penjajah, itu referendum, kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/08).
Kesepakatan New York atau New York Agreement pada 1960, sambung Wiranto, sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat atau Papua dan Papua Barat saat ini, sudah sah menjadi bagian NKRI.
Karena itu NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat, ujarnya.