Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah berharap perdebatan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk disudahi. Menurut dia, bangsa ini harus berjalan ke depan untuk menyusun bersama ide pemberantasan korupsi yang lebih sistemik.
Inisiatif-inisiatif yang dilakukan KPK selama 20 tahun belakangan ini secara akademik sangat berbahaya sekali. Saya berpegang dari Prof. Romli sebagai Ketua Tim Penyusun UU KPK dan juga Prof. Andi Hamzah sebagai Tim Ahli. Mereka sangat senang sekali dengan adanya perubahan UU KPK, mengingat cara kerja KPK selama ini di luar harapan dari para pakar penyusun UU KPK tersebut, ungkap Fahri dalam Webinar Series Moya Institute Ujung Perjalanan Kelompok 51 KPK, Jumat (9/7/2021) sore.
Menurut Fahri, KPK selama ini tidak ada kontrol dan tidak sesuai dengan semangat awal pembentukannya. Karena itu, dikhawatirkan lembaga ini justru akan mengambil jalan pintas daripada negara hukum.
Birokrasinya tidak diperkuat, dibimbing dan ditata. Tapi justru sensasi geger-gegeran. Di situlah masalahnya. Demokrasi terancam. Birokrasinya kacau. Selama 20 tahun bekerja melawan korupsi yang ada gontok-gontokan. Lembaga ini justru menjadi oposisi bagi lembaga lain, kesal Fahri.
Pendiri Setara Institute Hendardi mendorong ke depan dilakukan perbaikan sistemik menyangkut keuangan negara, dimana KPK menjadi bagian dari penyelamatan keuangan negara dengan pemberantasan korupsinya.