JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan.
Pemilihan Kalimantan sebagai wilayah yang cocok sebagai ibu kota karena dianggap memiliki sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan Indonesia.
Pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan, kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, (29/7).
Dengan dipindahnya ibu kota, menurut Rudy, akan berdampak signifikan, terutama ihwal ekonomi ke seluruh Pulau Kalimantan. Dia mengatakan, Pulau Kalimantan dianggap tepat karena berada di tengah-tengah anatara pulau-pulau yang ada di seluruh Indonesia.
Selain itu, faktor lainnya karena Kalimantan dianggap memiliki lahan yang luas. Juga relatif aman terhadap bencana. Dengan ditetapkannya Pulau Kalimantan sebagai ibu kota, Kementerian PPN/Bappenas rencananya akan membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.