Pemkot Surabaya Tunggu Pergub Jatim Terkait PSBB

Pada prinsipnya Pemkot Surabaya mengikuti arahan Gubernur Jawa Timur.
Minggu, 19 Apr 2020 19:25 WIB Author - Rina Suci

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim, terkait mekanisme pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Pada prinsipnya Pemkot Surabaya mengikuti, kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M. Fikser di Surabaya, Minggu (19/4).

Menurut Fikser, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sudah memaparkan skema penanganan COVID-19 yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada saat pertemuan di Gedung Grahadi, Minggu (19/4) sore ini.

Selain itu, lanjut Fikser, Wali Kota Surabaya juga sudah menjelaskan upaya menelusuri Virus Corona secara klaster pada level bawah. Juga, upaya preventif yang selama ini sudah dilakukan pemkot dalam mencegah COVID-19.

Akhir pertemuan telah disampaikan, Gubernur akan menyiapkan pergub atau juga surat lainnya untuk menuju PSBB, ujarnya.

Baca juga :