Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/03), dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
Sejak pagi ini, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Kementerian Agama Gresik, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/03).
Dari lokasi itu, kata dia, disita sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini, ucap dia.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Surabaya, Selasa (19/03).
KPK juga telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).