Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mojokerto, di Pendopo Graha Maja Tama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/3) pagi.
Rakor tersebut dalam rangka persiapan evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) RI Tahun 2022, sekaligus memperkuat komitmen Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mojokerto untuk berperan secara langsung dalam memenuhi hak atas anak.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, Pemkab Mojokerto sebelumnya sudah menjalani proses penilaian KLA dan berhasil mendapatkan penghargaan KLA Tingkat Madya, namun, Ikfina menilai, masih ada indikator penilaian yang belum terpenuhi, seperti halnya keterlibatan perusahaan yang berada di Kabupaten Mojokerto.
Keterlibatan para perusahaan-perusahaan di Kabupaten Mojokerto ini harus kita penuhi dalam mendukung KLA, serta komitmen bersama terkait yang perlu dilakukan oleh perusahaan dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Mojokerto, terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ikfina meminta kepada tim gugus tugas untuk segera menindaklanjuti perannya dalam pemenuhan kinerja KLA, sehingga kedepannya Kabupaten Mojokerto bisa meningkatkan Predikat KLA dari Katagori Madya menjadi Nindya.