JAKARTA-Pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Wonokromo, Jawa Timur, melakukan self radicalism atau radikalisasi diri sendiri dengan melihat internet.
Sementara info yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet, kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian,di Jakarta, Minggu (18/08).
Tito mengatakan berbekal melihat internet, pelaku yang berinisial IM kemudian meyakini pemahaman interpretasi jihad versi dirinya sendiri dengan mendatangi Polsek Wonokromo dan menyerang petugas.
Polisi dianggap thogut karena bagi mereka polisi selain thogut juga dianggap kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka, sehingga bagi pelaku melakukan serangan kepada kepolisian dianggap bisa mendapat pahala, ujar Tito.
Dia menegaskan, saat penyerangan dilakukan petugas mengambil tindakan tembak di tempat terhadap pelaku, namun tidak di bagian mematikan.