SURABAYA-Polda Jatim berhasil melacak dua nomor rekening tersangka kasus hoaks Asrama Mahasiswa Papua di Kalasan Surabaya, Veronica Koman, baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri.
Dan kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi terkait dengan rekening tersebut, karena yang bersangkutan mendapat beasiswa dari negara kita dan sekolah mengambil bidang S2 Hukum, kata Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (07/09).
Polda Jatim juga telah meminta bantuan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal dan mencabut paspor Veronica Koman.
Kami sudah membuat surat ke Ditjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman, kata Kapolda Luki melansir Antara.
Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka atas nama Veronica Koman ke dua alamat yang ada di Indonesia, yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.