Blitar - Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Biltar, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.500 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
Dulu setahun BPN hanya mengeluarkan 500.000-600.000 sertifikat, padahal total bidang tanah yang harus didaftar dan disertifikat ada 126 juta bidang, kata Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Pendopo Kabupaten Blitar, Kamis (03/01/2019).
Kepala Negara menyebutkan masih ada 80 juta bidang tanah belum bersertifikat sehingga kalau setahun hanya terbit 500.000-600.000 maka perlu waktu tunggu 160 tahun.
Sertifikat ini diberikan karena setiap kali saya ke kampung, ke daerah baik di Sulawesi, Sumatera, Jawa, Kalimantan dan lainnya yang saya dengar sengketa lahan, jelasnya.
Menurutnya, sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki akan menjadi solusi atas sengketa tanah itu.