JAKARTA-Rakyat miskin peserta penerima bantuan iuran (PBI) tetap akan ditanggung oleh negara walaupun besaran iuran BPJS Kesehatan naik.
Untuk PBI, rakyat yang ditanggung oleh negara itu tetap kita tanggung. Jadi ada 96,8 juta dan yang lain-lain jadi hampir 120 juta orang rakyat miskin itu masih ditanggung oleh negara, ujarMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani usai acara menerima penganugerahan kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional di gedung Lemhannas Jakarta, Kamis (05/09).
Untuk itu, Puan meminta agar masyarakat yang menjadi peserta PBI tidak perlu khawatir terhadap adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
DPRD Jatim Respons Kenaikan Iuran BPJS
Buruh Ancam Banjiri Gedung DPR bila Iuran BPJS Naik
Iuran Naik, Warga Surabaya Serbu Kantor BPJS
Puan menambahkan, rencana kenaikan iuran yang berdampak pada masyarakat adalah peserta mandiri, yaitu dari segmen Pekerja Penerima Upah pemerintah dan swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan peserta Bukan Pekerja.