Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Hal itu disampaikan Presiden dalam Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Rabu (16/12).
Pemberantasan korupsi tidak boleh padam, ujar Presiden dalam sambutannya pada Peringatan Hakordia, secara virtual, dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12) pagi.
Senada dengan Presiden Jokowi, Direktur Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Cahyo R. Muzhar, menilai Hari Anti-Korupsi Internasional merupakan momentum baik untuk meningkatkan komitmen antikorupsi karena merupakan kejahatan luar biasa, tidak bermoral, dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Hari Anti-Korupsi Internasional merupakan momentum baik untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak mengenai pentingnya komitmen dan upaya bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi baik di tingkat nasional maupun internasional, tutur Cahyo, di Jakarta belum lama ini.
Cahyo menilai, hak negara korban dalam kasus suap terhadap pejabat asing (bribery of foreign officials) harus dipenuhi. Kasus penyuapan pejabat asing, lanjutnya, sering terjadi dan sangat memengaruhi pengambilan keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga hasil keputusan menjadi tidak objektif dan merugikan negara.