JAKARTA-Romahurmuziy alias Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengaku dirinya menerima uang Rp250 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Rommy mengaku tidak langsung melaporkan gratifikasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ingin menutupi aib yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur itu.
Ada pernyataan muslim yang menutup aib muslim yang lain, maka aibnya akan ditutup Allah, apa yang dilakukan Haris memang tidak pantas, betapa di belakang Haris ada Khofifah dan Kiai Asep, saya berusaha menutupi itu karena saya juga sangat berkepentingan Khofifah Gubernur Jawa Timur terpilih dan Kiai Asep memegang jaringan guru-guru NU (Nahdlatul Ulama) di Jawa Timur, kata Rommy dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12).
Dalam perkara ini Rommy selaku anggota DPR didakwa menerima suap bersama-sama dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.
Pada sidang Rabu (11/12) lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersaksi bahwa ia ditelepon oleh pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim untuk menanyakan ke Rommy perihal Haris, agar segera dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.