JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keluhan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy terkait kondisi rumah tahanan (rutan) yang kurang baik.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan menjadi tahanan memang memiliki banyak pembatasan.
Jika ingin hidup bebas, semestinya sejak awal tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi aturan yang berlaku, khususnya dalam konteks ini dugaan tindak pidana korupsi, ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/06).
KPK, sambung Febri, memastikan pengelolaan Rutan Cabang KPK sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan, tadi ada kunjungan dari pihak Ditjen PAS (Pemasyarakatan) Kemenkumham untuk melihat kesesuaian sarana, prosedur, dan pengelolaan tahanan lainnya. Secara prinsip disampaikan hal-hal yang pokok sudah dijalankan di Rutan Cabang KPK, jelasnya.