Rommy Mengeluh Rutan KPK Hanya 4X7 Meter

Rommy didakwa menerima suap bersama Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Rabu, 11 Sep 2019 17:46 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy meminta dipindahkan dari Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di belakang Gedung Merah Putih KPK ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama ini (Kemenag) ini mengeluhkan terbatasnya ruangan untuk beraktivitas.

Sebenarnya yang menjadi persoalan utama di situ sangat terbatasnya ruangan. Saat ini, hanya 4X7 meter digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat untuk beribadah, menonton televisi, main remi, makan dan juga bersosialisasi, ujar Romy kepada hakim saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/09).

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri akan mempertimbangkannya.

Nanti akan kami pertimbangkan, nanti dimusyawarahkan, ini beralasan atau tidak, kata Hakim Fahzal.

Baca juga :