JAKARTA-Pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa dengan mengalokasikan anggaran triliunan rupiah, tak terkecuali di Papua.
Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun.
Rinciannya, mengutip Setkab Selasa (20/08), Papua sebesar Rp5,861 triliun, dan Papua Barat Rp2,512 triliun.
BACA JUGA:
Kata Sutiaji soal Pernyataan Wakilnya yang Bikin Resah Papua
Papua Memanas: Kantor DPRD Dibakar, Lalin Lumpuh
Ricuh, Demo Mahasiswa Tuntut Papua Merdeka di Surabaya
Tokoh Papua Surabaya: Kami Ingin Kuliah dengan Damai!
Presiden Jokowi, dalam pidatonya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/08), mengatakan belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antar wilayah.