JAKARTA- Saksi sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nur Kholis mengatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan pasang badan demi pencalonan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin.
Yang saya ingat Pak Menteri mengatakan saya sudah pasang badan, saya sudah menghitung, saya tetap akan melantik (Haris) meski nanti disuruh membatalkan pelantikan itu, kata Nur Kholis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/06).
Nur Kholis menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota DPR 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.
Dalam dakwaan disebutkan, pada pertemuan 1 Maret 2019 antara Haris dan Lukman Hakim di hotel Mercure Surabaya disebutkan Lukman Hakim akan pasang badan untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim, karena itu Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim sejumlah Rp50 juta.
Padahal, Haris seharusnya tidak dapat lolos dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag karena Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat ke Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya ketidaksesuaian persyaratan seleksi administrasi.