Jakarta-Presiden Jokowi (Jokowi) dalam pidatonya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, kembali menyindir tentang kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh capres Prabowo.
Menanggapi hal itu Jubir BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara menilai capres no 01 itu gagal paham.
Maaf ya, saya harus sampaikan bahwa Joko Widodo sebagai Capres dan Presiden RI dalam hal ini gagal paham. Mengapa demikian? Karena ternyata beliau tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Pak Prabowo, ujarnya via rilis yang diterima di Jakarta, Senin (25/02).
Prabowo, kata Suhendra, merespon dengan ksatria tentang sindiran tendensius Joko Widodo dalam debat kedua para Capres tanggal 17 Februari 2019 lalu.
Prabowo menjawab jika negara membutuhkan, maka siap untuk mengembalikan kepada negara. Tapi jika malah lahan HGU tersebut terlantar dan dikuasai oleh pihak asing, maka lebih baik Prabowo sebagai anak bangsa yang mengelolanya. Ini yang harus dipahami oleh Jokowi, jelasnya.