Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sempat diusulkan oleh unsur masyarakat sipil untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepala Negara mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kapolri. Selama Kapolri belum menyampaikan seperti ini ke saya, ya silahkan ditanyakan ke Kapolri, ungkap Presiden saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (04/12).
Presiden juga enggan menyampaikan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri kepada dirinya. Tanyakan ke Kapolri, jawab Presiden singkat.
Saya sudah mendapat laporan mengenai progres perkembangan dari Kapolri yang juga sudah bekerjasama dengan KPK, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Ombudsman, Komnas HAM, ditanyakan langsung ke Kapolri, imbuhnya.
Diketahui, Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Hingga kini, sejak peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Polisi hingga saat ini belum berhasil menangkap pelaku penyiraman itu.