JAKARTA-Staf Khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, diduga ikut kecipratan uang suap dari eks Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag itu mengaku memberikan uang kepada Gugus saat berada di Mojokerto, Jawa Timur.
Saya serahkan uang sebesar Rp50 juta, kata Muafaq dalam sidang lanjutan kasus suap pengisian jabatan Kemenag Jawa Timur dengan terdakwa Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Pengakuan Muafaq berawal saat tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menanyakan awal mula perkenalan Gugus dengan terdakwa Muafaq. Namun, saat ditanyai hal tersebut, Gugus selalu berdalih tidak mengingatnya.
Saya kenal muka beliau (Muafaq) itu saat saya mendampingi Pak Menteri (Lukman) atau saat saya sedang menjadi narasumber di Jawa Timur. Cuma tepatnya kapan saya enggak ingat, ucap Gugus.