Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan bahwa pengelolaan dana haji aman. DPR RI juga memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Ace menjelaskan, dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI. Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, ujarnya.
Dia menambahkan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (Obligasi Syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN). Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga, katanya.
Jadi, dia menerangkan bahwa dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga ini, itu ada nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut, ungkapnya.