Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati terkait adanya oknum KPK gadungan yang memeras korban dengan mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut dengan berbagai modus.
KPK telah mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan para oknum KPK gadungan. Dari sejumlah pelaporan yang masuk ke KPK dan proses telaah yang dilakukan, kami mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan para oknum KPK gadungan, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (10/01/2019).
Menurut Febri, di antara nomor telepon itu ada yangsangat mirip dengan nomor telepon KPK, namun berbeda di kode awal seperti +02 021 2557 8300, +02125578300 +622125578300, +2125578300, dan+012125578300.
KPK pun memastikan nomor-nomor tersebut tidak berasal dan bukan nomor KPK walaupun ada kesamaan angka. Jika ragu dapat menghubungi call center 198 atau telepon pengaduan masyarakat 021-25578389, ujar Febri.
Ia pun menyatakan jika ada perbuatan yang sifatnya mengancam dan pemerasan, agar dilaporkan segera ke aparat penegak hukum setempat.