SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menetapkan tersangka baru kasus di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya.
Tersangka kali ini adalah seorang YouTuber inisial AD.
Kita menetapkan satu tersangka yang melakukan ITE. Iya, dia menggunakan Youtube untuk unggah. AD warga masyarakat yang memang Youtubers yang berselancar di media maya, kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara kepada wartawan di Surabaya, Kamis (05/09).
BACA JUGA: