Gading-Gisel Resmi Cerai, Hak Asuh Anak di Tangan Ibu
Jakarta- Setelah menjalani empat kali sidang, pasangan selebritis Gading Marten dan Gisella Anastasia, yang akrab disapa Gisel resmi bercerai hari ini.
"Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," ujar Hakim Ketua Asiadi Sembiring, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/01) siang.
Hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Gisel mengingat usia Gempita masih di bawah umur.
"Menimbang anak masih di bawah umur maka hak pengasuhan pada ibunya dikabulkan dengan tetap memberikan izin tergugat untuk mendatangi atau mengunjunginya," kata Asiadi.
Gisel dan Gading menikah pada 14 September 2013 di Uluwatu, Bali. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Gempita Nora Marten.
Lima tahun menjalani biduk rumah tangga, Gisel membuat publik terkejut dengan gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Gading pada 19 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baik Gisel maupun Gading sepakat untuk bungkam soal penyebab perceraiannya. Meski demikian, keduanya berkomitmen untuk bersama-sama mengurus buah hati mereka dan tetap berhubungan baik demi Gempita. (Ant)