112 Desa Terima Penghargaan Menkumham, Trenggalek Terbanyak
Malang - Sebanyak 112 desa atau kelurahan sadar hukum di wilayah Jawa Timur menerima penghargaan Anubhawa Sasana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Diharapkan melalui pemberian penghargaan tersebut kesadaran hukum masyarakat meningkat.
"Setiap desa atau kelurahan binaan yang dikukuhkan menjadi desa sadar hukum harus memenuhi empat dimensi yang ditetapkan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada peresmian dan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/11).
Yasonna menambahkan, untuk mendapatkan predikat sebagai desa atau kelurahan yang sadar hukum tidaklah mudah. Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat dan harus dipenuhi antara lain: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.
Sebanyak 112 penerima penghargaan tersebut terdiri atas 74 desa dan 38 kelurahan. Kabupaten Trenggalek merupakan penerima penghargaan terbanyak dengan total 28 desa dan satu kelurahaan sadar hukum.
Sementara Kota Malang mendapatkan 25 penghargaan, dari total 57 kelurahan yang ada.
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, lanjut Yasonna, merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bernegara.
Pihaknya mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah yang telah berhasil menerima penghargaan tersebut.
"Bagi yang telah menerima penghargaan desa sadar hukum saya apresiasi yang setinggi-tingginya. Namun, yang paling penting adalah untuk mempertahankan, dan ditingkatkan supaya masyarakat kita bisa benar-benar taat pada aturan hukum yang ada," kata Yasonna.
Dari 112 penghargaan yang diberikan kepada desa atau kelurahan tersebut tercatat berasal dari 25 kabupaten kota, di antaranya Kabupaten Kediri, Tulungagung, Lamongan, Bojonegoro, Kota Surabaya, Kabupaten Pamekasan, Pasuruan, Kota Batu, dan lainnya.