3 DPO Pembakar Mapolsek Tambelangan Ditangkap, 2 Dilepas
SURABAYA-Daftar pencarian orang (DPO) terduga pelaku kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Madura, Madura, Jawa Timur, kini tinggal 18 orang.
Pasalnya, aparat kepolisian Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang dari 21 DPO tersebut. “Tinggal 18 DPO yang masih belum diamankan atau menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/06)
Ketiganya adalah Yono, Mohammad alias Mamat, dan Kholil.
Barung menjelaskan, hasil pemeriksaan dua DPO Yono dan Kholil tidak terbukti bersalah sehingga dilepas kembali.
Sementara Mohammad ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Mamat sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Nah dua DPO atas nama Yono dan Kholil sudah dilakukan penangkapan, tetapi setelah diperiksa tidak terbukti dan sudah dilepas kembali," jelas Barung.
Barung kembali mengimbau 18 orang yang masuk DPO untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jatim.
Berikut 18 orang DPO pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan melansir laman resmi Polda Jatim.
1. Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
2. H. Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang.
3. Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang.
4. Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
5. S. Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang.
6. SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah dari Dusun Suko Desa Tambelangan, Sampang.
7. Kiai Amin Humaidi.
8. Mahfud dari Desa Barunggagah, Tambelangan, Sampang.
9. Mas'ud dari Desa Bireun, Tambelangan Sampang.
10. Mad Seleng, dari Desa Baloporoh, Tambelangan, Sampang.
11. Satiri warga Jalan Lonjukung, Desa Samaran, Tambelangan, Sampang.
12. Yusuf, warga Tambelangan Sampang.
13. Yanto alias Manto warga Dusun Duko Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, Sampang.
14. Rokhim, Desa Lonjukung, Kecamatan Tambelangan, Sampang.
15. Sahram warga Kecamatan Kokop, Sampang.
16. Mamas warga Samaran, Tambelangan, Sampang.
17. Tebbur.
18. Hoiron warga Dusun Lonjukung, Desa Samaran Tambelangan Sampang.