6 Pendekar Silat Pengeroyok Mahasiswa Ditangkap
Tulungagung - Enam oknum pendekar silat diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua mahasiswa IAIN Tulungagung ditangkap tim Buser Polres Tulungagung, Rabu (14/11).
Wakapolres Tulungagung Kompol Andik Gunawan mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda berdasarkan keterangan saksi yang mengenali mereka.
"Dan kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini," kata Kompol Andik.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan polisi menangkap pelaku lain, sebab berdasarkan keterangan para korban dan saksi mata, pelaku pengeroyokan ada belasan orang.
Enam remaja yang ditangkap saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD, MZ, RC, MAP, MAY, dan BFA. Namun, mereka belum ditahan, mengingat dua dari mereka usianya masih di bawah umur.
"Kami masih melakukan pendalaman lagi, apakah kelompok tersebut masih berhubungan dengan sebuah perguruan silat seperti yang ramai diperbincangkan warga," terang Andik.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menganiaya dua mahasiswa IAIN Tulungagung secara spontan. Motif kekerasan itu juga masih didalami polisi.
Diduga pelaku tersinggung melihat salah seorang korban yang sedang mengenakan kaos dengan logo sebuah perguruan silat lain.
"Para pelaku ini kita jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ujarnya.
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Senin (12/11) siang. Saat itu, sejumlah oknum pesilat yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua mahasiswa IAIN yang tengah melakukan kegiatan lapangan di salah satu pos keamanan lingkungan di daerah Plosokandang.