Ada 34 Ribu Koperasi di Jatim, 20 Persen Tak Produktif
SURABAYA-Dinas Koperasi Jawa Timur (Dinkop Jatim) mencatat pertumbuhan Koperasi di Provinsi Jawa Timur hingga 2019 sebanyak 34.043 unit.
Sebanyak 9.626 unit koperasi (20 persen) dari jumlah tersebut dinyatakan kurang produktif.
“Dari jumlah koperasi yang masih eksis dan hidup serta telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 54 persen,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Mas Purnomo Hadidi Forum Konsultasi Bidang Pembiayaan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM di Surabaya, Kamis (05/09).
BACA JUGA:
Kelola Rp97,4 M, Dinkop UKM Jatim 'Di-warning'
Mayoritas Koperasi di Bangkalan Tidak Aktif
Ratusan Koperasi di Pasuruan Tidak Aktif
Purnomo menambahkan, jumlah aset sampai saat ini mencapai Rp 34 triliun, sementara omsetmya sebesar Rp 47 triliun dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp 5,3 triliun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 62.000 orang.
Sementara jumlah UKM data Sensus Ekonomi (SE) BPS Jawa Timur 2016 tercatat sebanyak 9,7 juta unit. Dari jumlah itu sebanyak 90 persen merupakan usaha mikro kecil yang tersebar di kabupaten/kota.
Rincian dari 9,7 juta unit tersebut adalah sebanyak 0,3 persen UKM, 1,8 persen usaha menengah, 0,06 merupakan UKM berskala besar dengan menyerap tenaga kerja 14,2 juta orang.
Dinas Koperasi juga mencatat kontribusi UMKM dan UKM terhadap Produk Domistik Regional Bruto ( PDRB) mencapai 57,52 persen, sedangkan kotribusi terhadap Produk Domistik Bruto (PDB) nasional 5,4 persen atau diatas rata-rata naional 5,1 persen.
Masih kata Purnomo, di era industri 4.0 ini koperasi diarahkan ke degitalisasi yang diiringi maraknya Fintech.
“Di era Fintech ini diharapkan ada regulasinya betul, kerena koperasi itu simpan pinjamnya untuk melayani anggotanya, tetapi kalau melayani fintech apa rambu-rambunya,” tutupnya.