Ada Layanan Bayar Pajak Berhadiah Sembako di Malang
Malang-Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhadiah paket sembako di halaman Balaikota Malang pada Sabtu ini (23/02).
Kegiatan yang digelar mulai 07.00 WIB itu guna memfasilitasi animo masyarakat membayar pajak daerah.
“Sudah menjadi komitmen BP2D untuk memberikan dan meningkatkan layanan dalam perpajakan, khususnya PBB Perkotaan,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto.
Syaratnya, masyarakat umum, dalam hal ini bukan saja terbatas pegawai pemerintahan saja, cukup membawa SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun sebelumnya.
"Masyarakat menengah ke bawah juga berperan menjadi panutan pajak bagi warga lainnya," ucap Ade.
Dijelaskan Ade, bukti pembayaran pajak tersebutmemungkinkan masyarakat bisa memanfaatkan untuk mengurus berkas penting seperti berkas peralihan hak atas tanah dan bangunan (PHTB) serta keperluan administrasi lain-lain yang mensyaratkan bukti lunas pajak.