Aksi 22 Mei, Risma Instruksikan Sekolah Libur
SURABAYA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Jawa Timur, meliburkan siswa TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta besok, Rabu 22 Mei 2019.
Keputusan untuk meliburkan sekolah tersebut juga merupakan instruksi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma)
Disdik setempat telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah yang dimaksud dengan pertimbangan situasi politik yang diperkirakan memanas bertepatan dengan pengumuman rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019.
"Ini bagian dari antisipasi ini dengan melihat situasi politik yang berkembangan pada 22 Mei," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin (20/11).
Pertimbangan lainnya adalah para siswa SD dan SMP sudah selesai mengikuti ujian akhir semester sehingga hanya diberikan tugas dari sekolah untuk belajar di rumah pada 22 Mei.
Fikser menambahkan, keputusan itu juga merupakan instruksi Wali Kota, "Ini juga merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini," ujarnya melansir Antara.
Fikser menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pada pertimbangan agar petugas keamanan di Kota Surabaya bisa lebih fokus menjaga keamanan di beberapa titik.
"Biar konsentrasi petugas tidak melebar kemana-mana. Maka anak-anak diliburkan sehari dulu," ujarnya.
Dinas Pendidikan juga telah mengirim surat edaran kepada seluruh sekolah di Surabaya dan diteruskan kepada seluruh wali murid di tiap-tiap sekolahan.
"Kami berharap surat edaran sudah sampai di seluruh sekolah. Dari pihak sekolah sendiri menyampaikan kepada wali murid," tutupnya.